12 Mar 2026 - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui penunjukan sejumlah pejabat baru di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui rapat paripurna pada Kamis, sebagai bagian dari upaya mempercepat reformasi sektor jasa keuangan dan memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar keuangan Indonesia.
Persetujuan tersebut diberikan setelah Komisi XI DPR menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap kandidat Dewan Komisioner OJK yang diajukan pemerintah. Dalam proses tersebut, DPR memilih lima pejabat baru untuk mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor keuangan tersebut untuk masa jabatan lima tahun.
Salah satu pejabat yang disetujui adalah Friderica Widyasari Dewi yang ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Selain itu, Hasan Fawzi ditunjuk sebagai kepala pengawas sektor pasar modal. Keduanya sebelumnya telah menjalankan peran sebagai pejabat sementara di OJK sebelum mendapat persetujuan resmi dari parlemen.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan penunjukan pejabat baru tersebut diharapkan dapat memperkuat kredibilitas lembaga pengawas keuangan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan nasional. Menurutnya, DPR menilai para kandidat yang dipilih memiliki pengalaman dan kompetensi yang diperlukan untuk menjalankan fungsi pengawasan serta pengaturan sektor keuangan secara efektif.
Proses pemilihan pejabat baru OJK dilakukan setelah DPR menerima surat presiden yang berisi daftar kandidat hasil seleksi panitia seleksi. Sepuluh nama mengikuti uji kelayakan di Komisi XI, sebelum akhirnya lima orang dipilih untuk mengisi posisi yang tersedia dalam struktur Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031.
Pengisian jabatan tersebut juga dilakukan setelah sejumlah pejabat tinggi OJK mengundurkan diri pada awal 2026, yang sempat memicu kekosongan posisi strategis di lembaga pengawas sektor keuangan. Kondisi tersebut terjadi setelah pasar saham domestik mengalami tekanan pada awal tahun yang memengaruhi sentimen investor.
Penunjukan kepemimpinan baru OJK berlangsung di tengah perhatian investor global terhadap tata kelola dan transparansi pasar keuangan Indonesia. Sejumlah lembaga pemeringkat dan penyedia indeks global sebelumnya menyoroti aspek tata kelola perusahaan serta pengawasan pasar sebagai faktor yang memengaruhi kepercayaan investor.
Setelah memperoleh persetujuan DPR, para pejabat yang terpilih dijadwalkan segera menjalankan tugasnya di OJK untuk melanjutkan agenda reformasi sektor jasa keuangan, termasuk penguatan pengawasan pasar modal, peningkatan perlindungan konsumen, serta pengembangan regulasi di sektor keuangan digital dan inovasi teknologi finansial.
DPR Setujui Pejabat Baru OJK untuk Percepat Reformasi Keuangan
Arumi Nasha Razeta
12 March 2026 16:05 WIB
Tentang Penulis
Arumi Nasha Razeta
Administrator di Berita Trending
Kata Kunci
keuangan
ojk
pejabat
dpr
di
sektor
baru